Dalam upaya mencegah kejahatan, pihak berwenang akan menerapkan tindakan keras terhadap upaya penipuan dan peretasan.
Juga, sebuah gugus tugas akan dibuat untuk menentukan apakah keuntungan finansial pada perdagangan kriptocurrency harus dikenai pajak.
Korea Selatan adalah pasar perdagangan bitcoin terbesar ketiga di dunia, setelah Jepang dan Amerika Serikat, dengan investor lokal membayar premi sekitar 20 persen dari harga global.
Nilai Bitcoin merosot sekitar 40 persen selama akhir pekan ini karena ada berita bahwa Korea Selatan dapat menggelar peraturan, Maeil Business Daily melaporkan.