Tampang

Kontroversi Sumber Waras: Mana yang Benar, Ahok atau BPK?

25 Jul 2017 14:06 wib. 1.998
0 0
Kontroversi Sumber Waras: Mana yang Benar, Ahok atau BPK?

Pada Bagian Kedua, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Pasal 5 disebutkan “(c). letak tanah”. “Letak tanah” yang dimaksud pada pasal ini pastinya lokasi fisik tanah, bukan alamat tanah.

Jadi, dari pasal tersebut sudah jelas jika pengadaan tanah bukan berdasarkan pada alamat, akan tetapi pada letak tanah atau posisi fisik tanah.

Kemudian pada Pasal 42 (1). Pasal ini menyebutkan “Penetapan Lokasi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, dilampiri peta lokasi pembangunan.

“Peta lokasi” pada pasal tersebut pastinya berdasarkan letak tanah atau lokasi fisik tanah..

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?