Baru-baru ini, isu pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online kembali mencuat dan menuai pro kontra. Wacana ini diinisiasi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dengan alasan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar, termasuk korban judi online yang terjerumus dalam kemiskinan akibat kecanduan.
Namun, ide ini menemui penolakan dari beberapa pihak, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang berpendapat bahwa judi online merupakan kegiatan ilegal dan tidak seharusnya dilegalkan dengan pemberian bansos.
Di tengah perdebatan ini, masyarakat terbagi menjadi dua kubu. Sebagian mendukung pemberian bansos dengan alasan kemanusiaan dan pemulihan dari kecanduan, sementara yang lain menolak karena khawatir hal ini dapat menormalisasi judi dan tidak tepat sasaran.
Fakta-fakta terkait bansos untuk korban judi online: