Gagalnya Konstituante menimbulkan pelajaran penting tentang pentingnya subsidiaritas dan inklusivitas dalam merumuskan dasar-dasar konstitusi. Proses tersebut harus melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat agar dapat terjalin kesepahaman yang kuat dan mengurangi konflik horizontal antara ideologi yang berbeda. Ketidakmampuan untuk melakukan hal ini menghasilkan situasi di mana demokrasi menjadi kehilangan arah. Konstituante yang tidak pernah terwujud seharusnya menjadi pengingat bahwa penyusunan UUD adalah proses yang harus dikawal dengan serius agar dapat mewujudkan cita-cita bersama.