Kerusuhan yang terjadi di Bangladesh akibat demonstrasi yang menuntut mundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina telah menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius bagi warga negara Indonesia (WNI). Untuk alasan keamanan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta para WNI untuk tidak melakukan perjalanan ke Bangladesh.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dhaka telah mengumumkan peningkatan status kedaruratan bagi WNI dari Siaga III menjadi Siaga II sejak Juli 2024. Hal ini merupakan respons terhadap eskalasi kerusuhan yang terus berkembang, yang sayangnya telah menyebabkan kerugian nyawa puluhan orang.
Menanggapi situasi ini, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan, "Mencermati perkembangan situasi dan kondisi keamanan terkini di Bangladesh, KBRI Dhaka telah meningkatkan status kedaruratan dari Siaga III menjadi Siaga II."