Tampang

Konstituante Gagal: Demokrasi Tanpa Arah

17 Mei 2025 15:00 wib. 31
0 0
Potret sebuah perundingan
Sumber foto: pinterest

Di tengah ketidakpastian dan krisis, banyak pihak mulai mempertanyakan relevansi Konstituante. Justru pada saat itu, krisis politik yang terjadi semakin memperburuk keadaan. Banyak yang beranggapan bahwa proses democratic pada Konstituante seharusnya mencerminkan aspirasi rakyat, tetapi kenyataannya justru lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik elit yang ingin menjadikan ideologi tertentu sebagai dasar konstitusi. Hal ini menyebabkan munculnya ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang tidak merasa terwakili.

Penundaan dalam pengesahan konstitusi membuat situasi menjadi semakin rumit. Sejak tahun 1957, Konstituante tidak berhasil menyelesaikan tugasnya, yang membuat Indonesia semakin terjebak dalam ketidakpastian politik. Akibatnya, pada tahun 1960, Presiden Soekarno mengambil langkah-langkah untuk membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945 yang disempurnakan. Keputusan ini menunjukkan bahwa ketidakberdayaan Konstituante menjadi alat untuk mengembalikan kekuasaan yang terpusat kepada presiden, menimbulkan konsekuensi terhadap penguatan otoritarianisme politik di Indonesia.

Dengan demikian, kegagalan Konstituante bukan hanya sekadar masalah penyusunan UUD, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam suasana politik yang mengutamakan kekuasaan elit mengesampingkan aspirasi masyarakat, demokrasi yang seharusnya berkembang malah menjadi mandek. Ideologi yang seharusnya memperkaya proses demokrasi justru menjadi alat pemecah belah yang memperparah polarisasi di masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?