Komisi III DPR RI mendorong Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat bersinergi dengan pimpinan KPK guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan hal tersebut saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut Adies Kadir, sinergitas antara Dewas dan pimpinan KPK dapat memperkuat fungsi pengawasan internal KPK serta mendukung penanganan kasus dugaan pelanggaran etik di internal KPK.
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Dewan Pengawas KPK bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan fungsi pengawasan Dewas terhadap KPK, serta menjelaskan dinamika dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik di lingkungan internal KPK. Selain itu, dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III DPR juga mendorong Dewas KPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan sumber daya manusia (SDM) KPK, terutama melalui pembangunan kesadaran etik, tindakan pencegahan, serta penanganan perkara etik guna mencapai KPK yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.