Tampang

Kids Zaman Now Rawan Terkena Undang – Undang MD3

17 Feb 2018 13:00 wib. 1.748
0 0
Kids Zaman Now Rawan Terkena Undang – Undang MD3

"(Pasal 122 huruf k) Ini akan memakan banyak korban apalagi di tengah-tengah pengguna sosial yang sangat banyak," ucapnya.

Menurut Komisaris Perkumpulan Warga Muda, Wildanshah menilai keberadaan UU MD3 membonsai daya kritis anak muda atau kids zaman now dalam berdemokrasi dan berpolitik.  

Seharusnya DPR semakin terbuka dan mampu melihat trend anak muda yang mulai marak terlibat dan berani menyikapi isu politik dengan kreativitasnya, tipe generasi muda saat ini cenderung menyampaikan aspirasi dengan cara yang menyenangkan.

"Karena generasi ini bisa membuat politik tidak berjarak dengan masyarakat. Kreativitas anak muda membuat parody,meme, komik, lagu, lelucon ternyata benar-benar dapat menggerakan kesadaran politik bangsa Indonesia," ujar dia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sholat Tahajud
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?