Kepada Koran Tempo Johannes Marliem pada 18 Juli 2017 lalu membeberkan bahwa ia memiliki rekaman setiap pembicaraan para pejabat yang diduga merekayasa proyek e-KTP, termasuk Ketua DPR Setya Novanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Johannes Marliem merekam setiap pertemuan yang ia ikuti selama empat tahun yang membahas proyek besar e-KTP. Koran Tempo melaporkan bahwa rekaman tersebut mencapai 500 GB dan dapat menjadi bukti penyelidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga 2,3 trilyun rupiah.