Pemberitaan tentang kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras selalu bikin gregetan, sedikitnya bikin gemes. Bagaimana tidak, kasus ini benar-benar telah mengobok-obok logika yang pastinya menguras banyak energi.
Belakangan, pemberitaan tentang kasus ini kembali menyeruak pasca pernyataan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang merencanakan akan mengembalikan kerugian negara akibat pembelian lahan yang bermasalah tersebut.
Kompas.com memberitakannya dengan judul “Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras” http://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/20/16112951/bahas-pengembalian-kerugian-lahan-pemprov-dki-surati-yayasan-sumber-waras
Di situ dituliskan, “Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan upaya penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.
Djarot mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada Yayasan Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.”
Sayangnya, Kompas.com tidak menuliskan kutipan pernyataan Djarot terkait rencana Pemprov DKI tersebut. Tetapi, dari http://www.viva.co.id/berita/metro/937948-soal-lahan-sumber-waras-dki-akan-kembalikan-kerugian-negara, pernyataan Djarot bisa didapat.
Bukan hanya Kompas.com, media lain pun tidak menuliskan kutipan langsung pernyataan Djarot tersebut.
Tetapi, apapun itu, ada tidak adanya kutipan Djarot, rencana Pemrov DKI yang akan mengembalikan kerugian negara akibat dari pembelian lahan RSSW ini bikin geregetan.
Logikanya sangat sederhana. Pembeli lahan RSSW adalah Pemrov DKI. Uang diambil dari APBD Pemprov DKI yang notabene milik rakyat DKI. Uang itu kemudian disetor kepada pemilik lahan. Kemudian, BPK menyatakan transaksi jual beli tersebut merugikan negara, dalam hal ini Pemprov DKI.
Dengan demikian, Pemprov DKI-lah yang dirugikan dalam transaksi ini. Sementara pihak penjual diuntungkan. Lantas, di mana logikanya pembeli yang dirugikan harus membayar kerugian yang dideritanya sendiri.
Kasus Sumber Waras ini bikin gemes lantaran si pembeli dan si penjual sama-sama tahu kalau lahan RSSW yang dijualbelikan tidak memiliki akses ke Jalan Kyai Tapa.
Kasus Sumber Waeas ini ibarat kata beli Inova, dapat mobil merek inova, tapi dengan mesin Avanza. Celakanya, si pembeli dan si penjual sama-sama tahu kalau daleman mobil Inova yang dijualbelikan itu bermesinkan Avanza. Itulah yang paling bikin
Kasus dugaan korupsi RSSW dan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok lainnya memang sudah ditulis dalam buku “Usut Tuntas Korupsi Ahok” yang ditulis oleh DR. Marwan Batubara.
Sayangnya, buku tersebut sama sekali tidak mengangkat fakta baru. Bukan hanya itu, sumber informasi yang menjadi rujukan oleh penulis yang bergelar Doktor tersebut pun didapat dari media online non arus utama yang sarat akan pemberitaan hoax. Hasilnya, keberadaan “Usut Tuntas Korupsi Ahok” justru menjadi bahan olok-olok.