“Despite a smear campaign that includes allegations he is a CIA agent, polls show that Yudhoyono's personal approval ratings are high across the political spectrum. Asked who was their second choice to become president should their candidate not win, electors unanimously backed Yudhoyono,” tulis Al Jazeera seperti yang dapat dibaca di sini.
Dalam ranah politik tanah air, isu soal kaitan tokoh nasional dengan negara lain, khususnya AS bukanlah hal yang aneh. Isu ini biasanya beredar luas, pada saat moment-moment tertentu, misalnya jelang Pilpres atau di saat suhu politik tanah air sedang memanas.
Pasca Pilpres 2004, misalnya, Amien Rais pernah menuduh SBY mendapat dana kampanye dari AS lewat Wakil Menteri Pertahanan AS Paul Wolfowitz. Tudingan Amien ini sempat ditanyakan oleh Johan Sarjono dari Radio Elshinta kepada SBY pada 25 Mei 2007 di Istana. Karuan saja atas tuduhan serius tersebut SBY pun membantahnya. Bantahan SBY dalam wawancara dengan Elshinta bisa disimak di sini.
(Sayangnya, penulis tidak menemukan berita dari media mainstream soal pengakuan Amien yang ditawari dana oleh Wolfowitz. Tapi, dari pertanyaan wartawan Elshinta dan jawaban SBY dapat disimpulkan Amien mengakui kalau Mantan Ketua MPR RI itu juga ditawari dana oleh Wolfowitz)
Tuduhan Amien kepada SBY pastinya bukan main-main. Dalam Pasal 45 UU No. 23 Tahun 2003 disebutkan pasangan calon dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain yang berasal dari: negara asing, lembaga asing, lembaga swadaya masyarakat asing, dan warga negara asing.
Dan, masih menurut pasal tersebut, jika ada pasangan yang menerimanya, maka tidak dibenarkan pasangan tersebut untuk menggunakannya, dan harus melaporkan pada KPU selambat-lambatnya 14 hari setelah masa kampanye berakhir. Sedang bagi pasangan capres-cawapres yang tidak melaporkan adanya aliran dana asing yang diterimanya adalah ancaman pidana serta dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan capres-cawapres.