Lebih lanjut, terafiliasinya anggota DPR dengan bisnis mengundang pertanyaan akan independensi dan integritas dalam menjalankan tugas legislatif. Saat anggota DPR memiliki ikatan yang kuat dengan bisnis, hal ini dapat mengaburkan garis antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Dikhawatirkan hal ini dapat merusak legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dalam konteks ini, perlu adanya mekanisme yang kuat untuk mengawasi dan mengontrol potensi konflik kepentingan di lembaga legislatif. Transparansi dalam penyampaian harta kekayaan, sumber pendapatan, serta keterlibatan dengan bisnis merupakan langkah awal yang penting. Selain itu, penguatan fungsi lembaga pengawas dan pemberantasan korupsi sangat diperlukan guna memastikan bahwa anggota DPR bekerja secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika kepemimpinan yang baik.
Dengan demikian, laporan ICW mengenai terafiliasinya anggota DPR dengan bisnis bukanlah sekadar informasi, namun juga menjadi panggilan untuk melakukan perubahan substantif dalam praktek politik di Indonesia. Upaya-upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam kepemimpinan akan menjadi kunci dalam membangun fondasi yang kuat menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.