Angin politik Partai Perindo ini berhembus ke arah pemerintah setelah Bos MNC Group ini menjadi tersangka pada kasus ancaman SMS yang seolah ditujukkan kepada jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Hary Tanoe dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 29 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE ).
Rupanya status tersangka Hary membuat partai yang dipimpinnya berbalik arah mendukung Presiden Jokowi, dimana sebelumnya Hary dan partainya mendukung Prabowo Subiyanto saat Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta.