Dukungan moril yang diberikan oleh GRM kepada seluruh Majelis Hakim MK juga meliputi komitmen untuk mengawal proses persidangan sengketa Pilpres 2024. GRM berjanji untuk terus menyuarakan keadilan dan kebenaran demi tegaknya supremasi hukum dan menjaga integritas lembaga-lembaga negara, termasuk MK.
Gerakan Rakyat Menggugat merupakan contoh nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memperjuangkan demokrasi yang berkualitas. Melalui amicus curiae yang mereka ajukan, GRM turut berperan dalam memberikan pandangan yang kritis dan mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil. Hal ini sejalan dengan semangat negara hukum yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan kekuasaan dan penerapan hukum yang berkeadilan.
Kendati demikian, upaya GRM dalam mengajukan amicus curiae ke MK juga menjadi bahan sorotan dan perdebatan publik. Pasalnya, meskipun amicus curiae telah diakui sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses hukum, adanya pihak yang mengkritik dan menilai bahwa langkah ini bisa memengaruhi independensi MK dalam mengambil keputusan.
Dengan berbagai pandangan yang beragam, diharapkan agar lembaga-lembaga terkait dan masyarakat dapat menjaga sikap objektif dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung. Peningkatan kualitas demokrasi dan pengawasan masyarakat terhadap kekuasaan merupakan hal yang sangat diharapkan untuk mewujudkan negara hukum yang sesungguhnya.