Tampang.com - Jakarta, 27 April 2017, Mengemukanya wacana calon senator atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diseleksi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum dipilih langsung oleh masyarakat pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) antara DPR dan Pemerintah dikecam banyak pihak. Usulan yang menurut Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu ini dilatarbelakangi oleh kerisauan terhadap kondisi DPD, dianggap bukan hanya keluar konteks tetapi juga tidak ada korelasinya sama sekali.
“Bakal calon senator diseleksi DPRD itu ide paling konyol dan juga melecehkan institusi DPD karena baik secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, wacana ini sama sekali bertolak belakang dengan agenda reformasi dan sistem ketatanegaraan yang hendak kita bangun. Jika DPR dan Pemerintah tetap ngotot meloloskan ide ini, saya orang pertama yang akan gugat aturan calon senator harus diseleksi DPRD ke MK,” tukas Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (27/4).