Tampang

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng, Duga ada Keterlibatan Aparat hingga Kade

13 Des 2024 18:34 wib. 36
0 0
Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng, Duga ada Keterlibatan Aparat hingga Kade
Sumber foto: Google

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 11 Desember 2024. Gugatan tersebut didasari oleh dugaan adanya mobilisasi terhadap aparat penegak hukum hingga tingkat kepala desa pada Pilkada Jawa Tengah 2024. Gugatan ini merupakan langkah hukum yang mereka ambil untuk menyoroti dugaan kecurangan dan keterlibatan aparat dalam Pilkada yang digelar beberapa waktu lalu.

Pada saat pendaftaran gugatan, Andika Perkasa menyampaikan bahwa mereka mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait adanya intimidasi dan pengaruh terhadap aparat penegak hukum serta kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Mereka meyakini bahwa mobilisasi tersebut dilakukan untuk memengaruhi hasil pemilihan sehingga merugikan pasangan nomor urut 1. Langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan membuktikan dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada.

Dalam gugatan yang disampaikan, Andika-Hendrar memaparkan sejumlah bukti yang mereka miliki terkait dugaan keterlibatan aparat dalam memengaruhi hasil Pilkada Jawa Tengah. Mereka juga mengungkapkan bahwa hal ini telah merugikan hak politik masyarakat Jawa Tengah yang seharusnya dapat memberikan suara dengan bebas dan adil tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tokoh Sejarah
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.