Tampang

Fadli Zon Sarankan Jokowi Tak Perlu Keluarkan Perpu Antiterorisme

14 Mei 2018 21:40 wib. 1.110
0 0
Fadli Zon Sarankan Jokowi Tak Perlu Keluarkan Perpu Antiterorisme

"Walaupun tentu kita nanti harus nilai, di DPR pasti ada pro kontra lagi seperti apa Perpu-nya, dan jangan seolah-olah karena gagal mengatasi, undang-undang yang disalahkan, UU anti terorisme itu sudah ada." Ujar Fadli.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang berikutnya. Menurut Jokowi, pembahasan RUU Terorisme di DPR sudah berlangsung lama, memakan waktu lebih dari dua tahun.

"Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, Polri, untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, jika hingga akhir masa sidang berikutnya, yaitu pada Juni 2018, DPR tak kunjung mengesahkan RUU Terorisme tersebut, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Perpu Antiterorisme.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?