Tampang

Fadli Zon Sarankan Jokowi Tak Perlu Keluarkan Perpu Antiterorisme

14 Mei 2018 21:40 wib. 1.460
0 0
Fadli Zon Sarankan Jokowi Tak Perlu Keluarkan Perpu Antiterorisme

"Ini karena ketidakmampuan aparatur dalam menangani keadaan keamanan, jangan mengalihkan isu." Kata Fadli Zon.

Fadli menambahkan bahwa saat ini sebenarnya payung hukum untuk penindakan terorisme tidak sedang kosong, sebab katanya telah ada UU Antiterorisme yang dikeluarkan pada tahun 2003.

"Jadi payung hukum sudah ada, hanya pemerintah menginginkan kewenangan lebih," katanya.

Meskipun demikian, Fadli Zon mempersilakan apabila Jokowi pada akhirnya mengeluarkan Perpu. Sebab hal itu memang kewenangan pemerintah.

"Walaupun tentu kita nanti harus nilai, di DPR pasti ada pro kontra lagi seperti apa Perpu-nya, dan jangan seolah-olah karena gagal mengatasi, undang-undang yang disalahkan, UU anti terorisme itu sudah ada." Ujar Fadli.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang berikutnya. Menurut Jokowi, pembahasan RUU Terorisme di DPR sudah berlangsung lama, memakan waktu lebih dari dua tahun.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.