Pendaftaran tiga elemen budaya tradisional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, baik dalam hal pelestarian warisan budaya maupun dalam peningkatan pariwisata. Dengan pengakuan dari UNESCO, masyarakat internasional akan semakin mengenal kekayaan budaya Indonesia, yang pada gilirannya dapat menjadi daya tarik wisata budaya bagi turis mancanegara.
Selain itu, melalui langkah ini, pemerintah juga ingin memastikan bahwa warisan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan dikembangkan. Pendaftaran pada UNESCO membutuhkan upaya kolektif dalam mempromosikan, melindungi, dan melestarikan warisan budaya, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal di sekitar warisan budaya tersebut.
Perlu diingat bahwa langkah mendaftarkan warisan budaya ke UNESCO bukanlah tujuan akhir, namun merupakan langkah awal dalam proses pelestarian dan pengembangan warisan budaya. Setelah didaftarkan, tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan budaya tersebut tetap berada di tangan masyarakat Indonesia sendiri.