Efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran negara tidak harus berujung pada pengurangan pelayanan publik atau kualitas kerja. Sebaliknya, melalui pengelolaan yang lebih efektif, kementerian dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Pigai menambahkan, penghematan anggaran yang dilakukan juga diiringi dengan upaya untuk memperkuat struktur internal Kementerian HAM, dengan peningkatan jumlah pegawai yang akan semakin mendukung efektivitas kerja kementerian.
Menteri Pigai memastikan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, Kementerian HAM tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Anggaran yang ada akan dikelola secara maksimal, guna mendukung tercapainya tujuan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.