Dengan penetapan Prolegnas 2025, diharapkan legislator dan pemerintah dapat bekerja secara bersama-sama untuk menyusun undang-undang yang relevan, responsif terhadap tuntutan zaman, serta tidak melupakan adanya pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Penetapan Prolegnas 2025 ini juga sejalan dengan semangat untuk terus memperbaiki sistem regulasi di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang kuat dan jelas, diharapkan akan mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.