Tampang

DPR Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025 Tak Ada RUU Perampasan Aset

21 Nov 2024 14:57 wib. 30
1 1
DPR Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025 Tak Ada RUU Perampasan Aset
Sumber foto: Google

Dengan penetapan Prolegnas 2025, diharapkan legislator dan pemerintah dapat bekerja secara bersama-sama untuk menyusun undang-undang yang relevan, responsif terhadap tuntutan zaman, serta tidak melupakan adanya pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Penetapan Prolegnas 2025 ini juga sejalan dengan semangat untuk terus memperbaiki sistem regulasi di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang kuat dan jelas, diharapkan akan mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

<123>

#HOT

1 Komentar

yosep mesir 21 Nov 2024 08:37
wow

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.