Salah satu poin penting dalam revisi RUU MK tersebut adalah terkait dengan mekanisme pemilihan hakim MK. Adanya isu-isu terkait dengan kredibilitas dan independensi hakim MK belakangan ini menuntut adanya perbaikan dalam proses seleksi dan penunjukan hakim MK. Oleh karena itu, dalam revisi RUU MK ini diharapkan dapat menemukan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemilihan hakim MK, sehingga dapat memastikan bahwa hakim MK yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dan independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Selain itu, juga diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas MK sebagai lembaga penegak konstitusi. Terbuka dan akuntabelnya proses pengambilan keputusan serta tindakan yang dilakukan oleh MK akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Dengan revisi RUU MK, diharapkan akan diatur lebih jelas mengenai tata cara pengambilan keputusan di MK, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban kerja MK kepada masyarakat.