Tampang

DPR Sepakat RUU MK Dibawa ke Priode 2024-2029

30 Sep 2024 18:43 wib. 47
0 0
DPR Sepakat RUU MK Dibawa ke Priode 2024-2029
Sumber foto: Google

Salah satu poin penting dalam revisi RUU MK tersebut adalah terkait dengan mekanisme pemilihan hakim MK. Adanya isu-isu terkait dengan kredibilitas dan independensi hakim MK belakangan ini menuntut adanya perbaikan dalam proses seleksi dan penunjukan hakim MK. Oleh karena itu, dalam revisi RUU MK ini diharapkan dapat menemukan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemilihan hakim MK, sehingga dapat memastikan bahwa hakim MK yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dan independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Selain itu, juga diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas MK sebagai lembaga penegak konstitusi. Terbuka dan akuntabelnya proses pengambilan keputusan serta tindakan yang dilakukan oleh MK akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Dengan revisi RUU MK, diharapkan akan diatur lebih jelas mengenai tata cara pengambilan keputusan di MK, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban kerja MK kepada masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.