"Setahu saya ketua umum Pak Setya Novanto lagi sakit jantung, dirawat di rumah sakit. Masa iya sih orang yang dirawat baru operasi jantung masih sempat-sempatnya tanda tangan dan membahas pencalonan gubernur Jawa Barat dan wakil gubernur Jawa Barat, persoalan yang menyangkut hidup 46 juta penduduk Jawa Barat dan kelangsungan Partai Golkar Jawa Barat," kata Dedi.
Apalagi, lanjutnya, waktu dalam surat tersebut tidak tepat. Dalam surat itu, tercantum keputusan pemasangan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien berdasarkan hasil rapat pada 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota. Lalu 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017 tentang proses Pilkada Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
"Yang ada hanya rapat pada 1 Agustus 2017 dan itu keputusan penetapan saya sebagai calon gubernur atau wakil gubernur Jawa Barat," pungkas Dedi.