Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas setelah Washington mengumumkan kebijakan tarif impor baru terhadap produk asal China. Kementerian Perdagangan China menyatakan kecewa dan siap membalas tindakan yang dinilai melanggar aturan perdagangan internasional tersebut.
Pemerintah AS baru-baru ini mengumumkan tarif impor baru sebesar 10% untuk berbagai produk asal China. Langkah ini diklaim sebagai strategi proteksi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor dan mendukung industri dalam negeri. Namun, kebijakan ini langsung mendapat reaksi keras dari pihak China, yang menganggapnya sebagai serangan terhadap sistem perdagangan global.
Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan China, kebijakan tarif AS tidak adil dan dapat merusak stabilitas ekonomi global. Mereka menegaskan bahwa China akan melindungi kepentingannya dan menyiapkan tindakan balasan yang sepadan.
Meskipun China belum merinci langkah konkret yang akan diambil, ada beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan sebagai tindakan balasan terhadap AS:
- Mengenakan tarif balasan terhadap produk impor asal AS, seperti produk pertanian, otomotif, atau teknologi.
- Membatasi akses pasar bagi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di China.
- Mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menentang kebijakan AS yang dianggap merugikan.
- Meningkatkan hubungan dagang dengan negara lain, seperti negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika Latin, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.