Tampang.com- Berbagai kasus yang menimpa alumni aksi 212 membuat Presidium lumni 212 menyampaikan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) yang menganggap penangkapan atau kasus yang menjerat para alumni aksi 212 merupakan tindakan kriminalisasi ulama. Presidium alumni 212 juga meminta pihak Komnas HAM sebagai penghubung untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.
Sekertaris Jenderal Presidium alumni 212, Hasri Harahap mengatakan pihaknya sudah meminta Komnas HAM untuk melakukan rekonsiliasi atau islah kepada presiden Jokowi karena peran komnas HAM sebagai sebuah lembaga negara. Hasri juga berharap, moment rekonsiliasi ini bisa berlangsung sebelum Bulan suci ramadhan berakhir karena selama bulan suci alangkah baiknya jika saling memaafkan.