Hal ini juga menjadi sorotan karena sengketa pilpres sendiri merupakan permasalahan yang sangat sensitif dan memiliki dampak yang besar bagi stabilitas politik dan keamanan nasional. Keberadaan ahli yang terafiliasi dengan salah satu pihak dapat memunculkan pertanyaan akan obyektivitas dan independensi para ahli dalam memberikan pendapatnya dalam perkara ini.
Kendati demikian, pihak Prabowo-Gibran mempertahankan keputusan mereka untuk menunjuk Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa pilpres. Mereka menyatakan bahwa Eddy Hiariej merupakan seorang profesional yang kompeten dalam bidang hukum dan memiliki kapasitas untuk memberikan analisis yang objektif.
Meskipun demikian, walk out yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto dan kontroversi yang menyertainya telah menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru terkait dengan proses hukum dan penetapan ahli dalam sengketa pilpres. Bagaimana Mahkamah Konstitusi akan menanggapi insiden ini dan bagaimana hal tersebut akan memengaruhi jalannya persidangan akan menjadi hal yang menarik untuk kita saksikan.
Sejauh ini, sengketa pilpres telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di masyarakat. Dengan adanya insiden walk out Bambang Widjojanto, kekhawatiran akan integritas dan independensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan pun semakin memanas. Semua mata pun akan tertuju pada proses hukum yang berlangsung selanjutnya, dan bagaimana keputusan akhirnya akan memengaruhi masa depan politik Indonesia.