Di samping itu, Bahlil juga menyebutkan bahwa regulasi yang tidak menentu juga turut berkontribusi dalam menurunkan minat investor. Perubahan-perubahan kebijakan yang terlalu cepat dan tanpa kajian yang matang dapat memunculkan ketidakpastian dalam melanjutkan investasi di sektor hulu migas. Hal ini membuat investor merasa risiko yang terlalu besar untuk terus berinvestasi di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, investasi di sektor hulu migas Indonesia terus mengalami penurunan mencapai 40% pada tahun 2020. Angka tersebut terus merosot dan diprediksi akan berlanjut hingga akhir tahun 2024 jika tidak ada upaya konkret untuk merubah iklim investasi di sektor hulu migas.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan di sektor hulu migas, termasuk dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi. Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyederhanakan regulasi, mempercepat proses perizinan, dan memberikan kepastian hukum kepada investor agar mereka merasa nyaman dalam menanamkan modalnya di sektor ini.