Dalam ajaran Islam, kisah tentang Habil dan Qobil yang berkurban menjadi teladan bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah qurban. Dari kisah tersebut, kita bisa mengetahui pentingnya sebuah pengorbanan yang ikhlas serta penggunaan yang terbaik dalam ibadah Qurban.
Kisah Habil yang mengurbankan domba terbaik menjadi contoh bagaimana seharusnya muslim melaksanakan ibadah Qurban. Saat ini, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan hewan terbaik yang memenuhi berbagai syarat dan standar, seperti ukuran tubuh, bentuk, dan nilai jual yang tinggi.
Pertanyaannya kemudian muncul, apakah sah jika menggunakan kambing betina sebagai hewan kurban? Soal ini perlu kita simak penjelasan dari Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa berkurban dengan kambing betina adalah sah. Menurutnya, hewan kurban tidak harus berjenis kelamin jantan, dan kambing betina juga memenuhi syarat-syarat untuk dijadikan hewan kurban. Beliau juga menegaskan bahwa kambing betina juga diperbolehkan sebagai hewan kurban.