Tampang

ARB Bukan Kekuatan Ke-3 Penggempur Jokowi

1 Agu 2017 11:22 wib. 1.609
0 0
ARB Bukan Kekuatan Ke-3 Penggempur Jokowi

"Jadi Aburizal bisa membawa gerbong Golkar untuk mendukung Prabowo" tambah Ujang.

Pertama diksi “pemerintah” yang digunakan Ujang salah besar. Sebab pemerintah tidak ikut dan bukan peserta pemilu. Bahkan, menurut UU Pemilu di belahan dunia mana pun juga, pemerintah tidak memiliki hak untuk mengajukan calon. Itu semua karena pemerintah harus berposisi netral.

Sedangkan peserta pemilu, di mana pun juga dan kapan pun juga, adalah partai politik atau calon independen. Parpol dapat mengajukan capres-cawapres, cagub-cawagub, cabup-cawavub, cawalkot-cawawalkot, dan juga caleg. Selain parpol, khusus untuk pilkada, perorangan atau individu pun bisa mengajukan sebagai calon dengan persyaratan tertentu.

Mungkin yang dimaksud pemerintah oleh Ujang adalah PDIP dan koalisinya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jatuh Cinta dalam Islam...
0 Suka, 0 Komentar, 14 Okt 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?