Pernyataan Anies ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak terkait pentingnya peran aktif dalam proses demokrasi. Kehadiran dan partisipasi dalam pemilihan kepala daerah merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki hak suara, tanpa terkecuali. Hal ini juga menjadi cerminan sikap komitmen pada proses demokrasi yang merupakan dasar dari sistem pemerintahan negara.
Dengan demikian, pernyataan Anies Baswedan tersebut menjadi ajakan bagi seluruh paslon dan masyarakat Jakarta untuk memberikan contoh nyata dalam mendukung proses demokrasi dengan cara menyalurkan suara mereka di TPS sesuai dengan wilayah domisili mereka. Keterlibatan aktif semua pihak dalam proses demokrasi diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Saatnya bagi setiap calon pemimpin untuk memberikan teladan yang baik dengan menjadi bagian dari proses demokrasi sebagai tahapan awal untuk memenangkan kepercayaan masyarakat bahwa mereka dapat menjadi pemimpin yang senantiasa mencerminkan kepentingan dan aspirasi rakyatnya. Partisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah merupakan wujud konkret dari rasa tanggung jawab dan keseriusan dalam menjalani tahapan demokrasi sebagai awal dari perjuangan yang lebih besar dalam membangun Jakarta.