Diwartakan sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyebutkan, temuan pelanggaran di Hotel Alexis antara lain tindakan perdagangan manusia dan prostitusi.
"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi. Praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," terang Anies, Selasa (27/3)