Gubernur DKI Anies Baswedan melepas keberangkatan petugas Satpol PP DKI Jakarta guna melakukan penutupan Hotel Alexis secara resmi pada pukul 14.00 WIB, Kamis (29/3).
Seperti diketahui sebelumnya Hotel Alexis diduga sebagai tempat prostitusi dan perdagangan manusia. Seperti diketahui juga Alexis merupakan satu hal yang menjadi salah satu janji Anies Baswedan ketika mencalonkan diri jadi gubernur DKI bahwa ia akan menutup Alexis.
Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, telah memberikan waktu kepada pihak Alexis dalam waktu 5 kali 24 jam dan telah berakhir pada Rabu (28/3) kemarin. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai dengan amat yang tertera dalam surat penutupan tersebut.
"Sampai sekarang Satpol PP masih mengawasi kegiatan yang ada di sana. Ternyata enggak ada hilir mudik kegiatan, enggak ada lalu lalang mobil. Artinya itikat baik ini harus dikawal," kaya Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/3).