Tampang

Anies Baswedan: Pentingnya Negara Tidak Ikut Campur Dalam Proses Pemilu, Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan

10 Mar 2024 22:07 wib. 1.008
0 0
anies baswedan

Peran negara dalam menjalankan amanat rakyat

Dalam negara demokrasi modern seperti Indonesia, negara tidak boleh mengintervensi proses pemilu, karena kekuasaan selalu berada di tangan rakyat dan tidak berpindah tangan. Peran negara adalah menjalankan amanat rakyat, yaitu memastikan pejabat terpilih melayani rakyat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Artinya, negara harus tetap netral dan tidak memihak kandidat atau partai tertentu selama proses pemilu. Dengan begitu, negara dapat menjaga amanah dan keyakinan rakyat dalam proses demokrasi.

Salah satu tanggung jawab utama negara dalam menjalankan amanat rakyat adalah menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini berarti bahwa pejabat terpilih harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, dan publik memiliki akses ke informasi tentang bagaimana pemerintahan mereka dijalankan. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, negara dapat membangun kepercayaan dengan rakyat dan memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili .

Peran penting negara lainnya dalam menjalankan amanat rakyat adalah menegakkan supremasi hukum. Artinya, negara harus menegakkan hukum secara adil dan tidak memihak, tanpa memihak kelompok atau individu tertentu. Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, negara dapat memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di bawah hukum, dan keadilan ditegakkan . Anies Baswedan, Presiden Koalisi Perubahan, menekankan pentingnya mempertahankan sistem demokrasi modern di Indonesia, di mana rakyat memegang kekuasaan penuh . Menjelang Pilpres 2024, negara harus tetap netral dan memegang teguh prinsip demokrasi, agar amanah rakyat dapat dilaksanakan secara efektif .

Perlunya negara menjaga netralitas

Di negara demokrasi modern seperti Indonesia, penting bagi negara untuk menjaga netralitas dalam proses pemilu. Ini berarti bahwa negara tidak boleh memihak atau menunjukkan bias atau favoritisme terhadap kandidat atau partai politik tertentu. Dengan tetap netral, negara dapat memastikan semua kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil dalam pemilu . Proses pemilihan harus transparan dan bebas dari campur tangan politik untuk memastikan amanat rakyat dihormati.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?