Tampang

Anggota DPR Minta Libur Tiga Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024

27 Okt 2024 15:17 wib. 50
0 0
Anggota DPR Minta Libur Tiga Hari Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Sumber foto: Google

Dengan demikian, partisipasi anggota DPR dalam proses demokrasi, termasuk pencoblosan pilkada serentak, sangatlah penting. Oleh karena itu, diharapkan adanya sikap yang proporsional dan tanggap dari pihak terkait, serta penyelesaian yang terbaik demi kepentingan bersama.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, partisipasi aktif anggota DPR dalam mensukseskan pilkada serentak 2024 merupakan suatu hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Permintaan libur tiga hari saat pencoblosan pilkada serentak sebaiknya ditinjau dari segi kebutuhan dan kewajiban anggota DPR sebagai wakil rakyat, serta sejalan dengan upaya menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Tanah Air.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar
28 Okt 2024
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.