Belum lama ini, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti gugatan yang telah diajukan oleh pasangan Andika-Hendrar. Dalam pengadilan nanti, semua pihak yang terkait akan diminta untuk memberikan klarifikasi dan bukti yang mungkin mendukung atau menguatkan gugatan yang telah disampaikan. Maka dari itu, Mahkamah Konstitusi akan bertindak secara independen dan tidak terikat oleh kepentingan politik manapun, sehingga proses persidangan dapat berjalan transparan dan adil.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk membuktikan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jawa Tengah. Keterlibatan publik dalam memantau dan mengawasi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi menjadi hal yang penting demi terciptanya keadilan dalam pilkada.
Gugatan yang diajukan oleh pasangan Cagub Cawagub nomor urut 1 ini menjadi sebuah babak baru dalam penyelesaian hasil Pilkada Jawa Tengah. Dugaan keterlibatan aparat dalam proses pemilihan merupakan isu yang perlu diungkap dan dibuktikan kebenarannya. Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keadilan dan kebenaran menjadi penting dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada tersebut.
Dengan adanya langkah hukum yang diambil, diharapkan bahwa proses persidangan gugatan ini dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Keputusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya diharapkan dapat menjawab semua dugaan dan kecurigaan yang terjadi selama proses Pilkada Jawa Tengah 2024. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berjalan, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.