Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan tenaga kontrak tetap terjaga. Fadhlullah menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja sebagai tenaga kontrak mendapatkan haknya tepat waktu. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tetap produktif dalam pekerjaannya,” jelasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh instansi di Aceh untuk mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan pembayaran hak pegawai, sehingga tidak ada lagi keterlambatan yang bisa mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Langkah cepat pemerintah Aceh mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari tenaga kontrak yang merasa terbantu dengan pencairan gaji ini. Mereka berharap kebijakan ini bisa terus berlanjut dan tidak mengalami kendala di masa mendatang.