Tampang

8 Fakta Gila yang Hanya Ada di Korea Utara

20 Des 2017 23:24 wib. 2.263
0 0
8 Fakta Gila yang Hanya Ada di Korea Utara

Mungkin kamu berpikir bahwa tahun ini adalah tahun 2017, namun tidaklah bagi Korea Utara. Di sana tahun ini ke 105, dimana mereka memiliki penanggalan sendiri dihitung berdasarkan kelahiran Kim il-Sung, kakek dari Kim Jong-Un yang lahir pada tahun 1912.

  • Gaya Rambut

Korea utara memang terkenal dengan aturan-aturan tak lazim hingga gaya rambut warganya pun sudah ada aturannya. Ada sekitar 28 gaya rambut yang warga Korea Utara boleh pilih dimana di antaranya 10 pilihan gaya potongan rambut pria dan 18 belas untuk gaya rambut wanita. Lebih uniknya lagi akhir-akhir ini ada peraturan bahwa setiap mahasiswa pria harus meniru gaya rambut sang pemimpin Korut yaitu Kim Jong-Un. Jadi, untuk kamu yang hendak pergi ke Korea Utara jangan memotong rambut sembarangan.

  • Hukuman Mati

Tidak heran jika suatu negara menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang melakukan tindakan kriminal sadis. Namun, berbeda dengan Korea Utara dimana hukuman mati bisa dijatuhkan pada orang yang melakukan kesalahan sepele jika di negara-negara lain misalnya menonton drama Korea Selatan, menonton film porno, bahkan membaca kitab suci. Adapun berbagai cara eksekusi hukuman mati di Korut diantaranya dibakar hidup-hidup, tembak mati, digantung, dan sebagainya.

  • Membatasi Akses Internet

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un ini memiliki banyak sekali aturan yang membatasi setiap warganya termasuk di dalamnya penggunaan internet. Jaman sekarang kita dapat mengakses berbagai situs dan mencari informasi di seluruh dunia tanpa batas, tetapi tidaklah demikian dengan Korut dimana hanya ada 28 situs website saja tersedia di negara komunis ini dan itupun hanya berisi konten berupa pendidikan, berita, asuransi, perawatan manula, dan tips memasak.

  • Larangan Mengenakan Jeans

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?