Tampang

Solusi Pesta Pernikahan Tanpa Utang: Menilik Ajaran Agama dan Kesiapan Finansial

28 Nov 2024 16:55 wib. 63
0 0
Pernikahan
Sumber foto: google

Dalam ajaran Islam, pernikahan dianggap sebagai sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Namun, pernikahan dalam Islam juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah pemberian mahar atau mas kawin oleh pengantin pria kepada pengantin wanita. Mahar ini memiliki fleksibilitas dalam bentuk dan jumlahnya, tergantung pada kemampuan finansial pengantin pria. Dalam konteks ini, Islam memberikan kelonggaran bagi yang terbatas secara ekonomi untuk memberikan mahar yang sesuai dengan kemampuannya.

Di samping mengikuti ajaran agama, masyarakat Indonesia juga menjunjung tinggi adat dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial. Begitu juga dalam pernikahan, adat sering kali memengaruhi tata cara, simbol, hingga kebutuhan finansial. Setiap daerah memiliki tradisi pernikahan yang berbeda, seperti di Provinsi Aceh yang menerapkan mahar dalam bentuk emas dengan satuan mayam, dengan nilai mahar minimal yang bisa mencapai puluhan juta rupiah tergantung pada kesepakatan keluarga kedua mempelai.

Fenomena biaya pernikahan yang tinggi tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Persiapan pernikahan, seperti menyewa pakaian pengantin, seserahan, dekorasi, dan konsumsi, sering kali membutuhkan biaya yang besar. Bahkan, kebutuhan kecil seperti menyewa baju pengantin saja dapat menelan biaya jutaan rupiah. Oleh karena itu, menikah tidak hanya menjadi langkah spiritual, tetapi juga memerlukan kesiapan finansial yang matang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.