Tampang.com- Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Muhadjir Effendy banyak menimbulkan kontroversi di kalanga masyarakat. Kebijakan memberlakukan sekolah dengan sistem Full Day School yang masih belum jelas kepastiannya karena banyak sekolah terutama dari daerah-daerah yang belum siap dengan kebijakan ini.Sekarang muncul kebijakan Mendikbud yang ingin menghapuskan pendidikan agama islam dalam sekolah. Nah lho... apalagi ini.
Di depan rapat kerja Komisi X DPR RI, Muhadjir beralasan bahwa nilai agama di raport siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja. " Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di sekolah dalam beberapa jam, selebihnya diluar kelas atau sekolah" jelas Muhadjir. Khusus untuk pendidikan Agama, masing-masing sekolah bisa mengajak siswanya belajar di masjid, pura dan gereja, atau bisa juga guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.