"kalau siswa sudah mendapatkan pelajaran agama diluar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi mendapatkan pendidikan agama di dalam kelas. Nanti kami akan atur tehnisnya agar pendidikan agama yang didapat dari luar kelas atau luar sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum" Tambah Muhadjir lagi.
Kebijakan ini bisa saja menimbulkan reaksi yang cukup keras terutama di kalangan guru agama di sekolah. Dengan akan mendatangkan pengajar-pengajar dari Madrasah diniyah dan mensinkronkan dengan kurikulum yang berlaku, otomatis buku pendidikan agama yang sudah ada bisa berubah kembali kurikulumnya dan kemana nantinya guru pendidikan agama akan mengajar.
Kualitas pengajar atau guru pendidikan agama di sekolah selama ini akan menjadi pertanyaan, apakah materi yang diberikan selama ini terhadap siswa masih belum cukup sehingga harus ada guru dari luar ( Madrasah diniyah ) yang akan dikonversikan dengan pendidikan agama di dalam sekolah.