Dengan demikian, rumah panjang tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Kelestarian rumah panjang tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat Dayak, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga dan melestarikan rumah adat ini sebagai bagian yang tak ternilai dari warisan budaya bangsa.
Dengan keberadaan rumah panjang yang tetap lestari, kita tidak hanya menghormati kebudayaan dan tradisi masyarakat Dayak, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, keindahan alam, dan kearifan lokal yang ada di Kalimantan Barat. Rumah panjang menjadi identitas yang kuat bagi Kalimantan Barat, serta menjadi cermin dari kekayaan budaya dan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.