Tampang

Pengumuman Nama Pelaku Kecurangan pada SPMB Jabar 2025 oleh Dedi Mulyadi

30 Jun 2025 10:50 wib. 66
0 0
Pengumuman Nama Pelaku Kecurangan pada SPMB Jabar 2025 oleh Dedi Mulyadi

Dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), upaya untuk mencegah praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB 2025 juga telah disiapkan dengan matang. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan daya tampung masing-masing satuan pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah diminta untuk secara terbuka mengumumkan kapasitas yang telah disepakati sesuai dengan ketetapan dalam Dapodik.

"Jumlah rombongan belajar dan daya tampung per sekolah sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Faisal dalam keterangan tertulis, ditemui pada 15 Juni 2025.

Lebih jauh, Kemendikdasmen juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah untuk mengawasi jalannya pelaksanaan SPMB 2025 ini. Sinergi antara lembaga-lembaga ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan serta menjamin keakuratan dan integritas proses penerimaan siswa baru.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?