"Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Apabila ditemukan praktik kecurangan, kami akan segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Faisal. Selain itu, ia menambahkan, "Kami telah mengundang berbagai lembaga pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB ini."
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah dan Kemendikdasmen, diharapkan pelaksanaan SPMB Jabar 2025 dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan yang dapat merugikan calon siswa dan mencederai dunia pendidikan di Indonesia.