a). Fotokopi ijazah/pondok pesantren/sederajat yang telah dilegalisir oleh lembaga pendidikan setempat
b). Ijazah yang dimaksud usianya tidak lebih dari dua tahun atau maksimal keluaran tahun 2015,
c). Bagi yang belum memiliki Ijazah (lulusan tahun ini) dapat melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah/madrasah,
d). Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, e). KTP atau kartu pelajar (meski tidak diminta, akan tetapi biasanya diminta menunjukan untuk menghindari praktik joki ujian).