Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat putus sekolah yang sering kali terjadi akibat kendala biaya atau ketiadaan pilihan setelah gagal masuk sekolah negeri.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Pemda, bersama dengan sekolah swasta, diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi orangtua dan siswa di seluruh Indonesia. Tidak hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga menciptakan peluang yang lebih luas bagi generasi penerus bangsa untuk mengembangkan potensi mereka.