Di sisi lain, beberapa elemen masyarakat pendidikan masih mempertahankan pandangan positif terhadap Ujian Nasional. Mereka memandang Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur pencapaian pendidikan secara obyektif serta memotivasi siswa untuk belajar dengan tekun. Namun, Aliansi Pendidikan Baik menegaskan bahwa terdapat alternatif evaluasi lain yang dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pencapaian dan potensi siswa.
Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa perdebatan seputar Ujian Nasional tidak hanya mencakup aspek pendidikan, tetapi juga aspek politik dan ekonomi. Aliansi Pendidikan Baik meyakini bahwa kebijakan pengembalian Ujian Nasional harus didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan tidak hanya melihat dari sudut pandang politik atau ekonomi semata.
Aliansi Pendidikan Baik bukanlah satu-satunya kelompok yang menyuarakan penolakan terhadap kembalinya Ujian Nasional. Berbagai organisasi mahasiswa, guru, dan orangtua murid juga turut aktif menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kebijakan ini. Munculnya petisi ini mencerminkan besarnya keprihatinan masyarakat pendidikan terhadap masa depan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat, partisipasi dalam diskusi dan polemik seputar kebijakan pendidikan sangat penting. Melalui petisi ini, Aliansi Pendidikan Baik berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat pendidikan dan melakukan evaluasi mendalam terkait rencana pengembalian Ujian Nasional. Keputusan terkait kebijakan pendidikan harus didasarkan pada komunikasi dan dialog yang luas antara pemerintah, masyarakat pendidikan, dan pakar pendidikan.