Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa hijrah dalam Islam memiliki dua dimensi yang saling terkait. Pertama, dimensi fisik yaitu hijrah secara harfiah dari satu tempat ke tempat lain untuk menegakkan agama dan mencari kehidupan yang lebih baik. Kedua, dimensi spiritual yaitu hijrah dari kejahilan menuju pengetahuan, dari kemaksiatan menuju ketaatan, dan dari kegelapan menuju cahaya.
Hijrah juga mengajarkan umat Islam untuk meninggalkan segala hal yang merugikan dan menyakiti diri sendiri maupun orang lain, baik itu dalam bentuk perilaku buruk, kebiasaan negatif, maupun lingkungan yang tidak mendukung perkembangan spiritual. Dengan meninggalkan hal-hal tersebut, seseorang diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, hijrah juga dapat diterapkan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Misalnya, seorang muslim yang sedang menghadapi masalah di lingkungan kerja yang tidak mendukung praktik-praktik keagamaannya, maka hijrah dalam konteks ini dapat diartikan sebagai mencari lingkungan kerja yang lebih Islami atau memperbaiki lingkungan kerja tersebut sesuai dengan ajaran Islam.