“Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini berasal dari golongan yang tidak mampu. Maka dari itu, saya termasuk yang kemudian meminta Baznas untuk semuanya diputihkan,” ungkap Pramono dalam acara Halal Bihalal PWNU di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Tahap Pertama: Ratusan Ijazah Sudah Ditebus
Pada tahap pertama program penebusan ijazah, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 500 juta untuk membantu para siswa menebus ijazah mereka. Total bantuan yang telah disalurkan hingga Jumat (25/4/2025) mencapai Rp 596.422.200, dan diterima oleh 117 lulusan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Tahap Kedua Akan Digelar Mei 2025
Program penebusan ini tidak berhenti pada satu gelombang saja. Pemprov DKI merencanakan tahap kedua pada Mei 2025 dan membuka kemungkinan program ini berlangsung tanpa batas waktu penahanan, termasuk bagi ijazah yang telah tertahan selama bertahun-tahun.
“Saya minta ini tidak berhenti sekali saja. Jadi, apapun ijazah yang tertahan, apakah itu di lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan yang dua tahun pun, saya minta untuk dibantu,” tegas Pramono.