5. Menyediakan layanan konseling:
Sekolah perlu menyediakan layanan konseling bagi korban bullying dan pelaku bullying.
Layanan konseling tersebut dapat membantu korban bullying untuk mengatasi trauma dan pelaku bullying untuk mengubah perilakunya.
Memerangi bullying di sekolah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan bullying dapat diberantas dan sekolah dapat menjadi lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.