“Cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika kita terus kehilangan potensi tenaga kerja muda yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan,” tegas Tadjuddin, Rabu (21/5).
Menurutnya, ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan perluasan lapangan kerja, disertai ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, memperburuk kondisi pengangguran. Pemerintah dinilai belum mampu menjembatani kesenjangan ini secara efektif.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Mengkhawatirkan
Tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi, tingginya pengangguran juga berpotensi memicu masalah sosial seperti kemiskinan, kriminalitas, dan menurunnya daya saing bangsa. Tadjuddin pun menekankan perlunya kebijakan konkret untuk memperluas kesempatan kerja, salah satunya melalui pengembangan pelatihan vokasi dan UMKM.
“Revitalisasi pendidikan vokasi serta pelatihan berbasis digital sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” ujarnya.
Usulan Ekspor Tenaga Kerja sebagai Solusi Alternatif
Jika penciptaan lapangan kerja di dalam negeri belum memadai, Tadjuddin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, permintaan tenaga kerja di beberapa negara masih tinggi dan dapat menjadi peluang.